Lois Owien Ditangkap Polisi, dr Tirta Jadi Saksi Ahli

jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian telah menangkap dr Lois Owien yang diduga menghambat penanganan pandemi. Kini, dokter anti-aging itu sudah berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Guna menangani Lois, kepolisian telah menggandeng Tirta Mandira Hudhi. Sosok yang kondang dengan sapaan dr Tirta itu menjadi saksi ahli.
“Ini laporannya bukan pelanggaran UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, red). Jadi, saya sama IDI (Ikatan Dokter Indonesia) statusnya saksi ahli,” kata dr Tirta ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (12/7).
Tirta menyebut kasus yang menjerat Lois ialah soal dugaan penanganan wabah penyakit. Hal itu diketahui Tirta dari wawancaranya dengan penyidik.
“Jadi, kalau enggak salah kena UU Wabah yang intinya menghalangi penanganan wabah di Indonesia,” beber dr Tirta.
Jajaran Polda Metro Jaya menangkap dr Lois pada Minggu (11/7) sore sekitar pukul 16.00. Penangkapan itu merupakan buntut pernyataannya soal pasien Covid-19 meninggal bukan karena virus, tetapi akibat interaksi antar-obat.(cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Aparat kepolisian telah menangkap dr Lois Owien yang menyebut para pasien Covid-19 meninggal dunia bukan karena virus.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya