Lois Owien Ditangkap Polisi, dr Tirta Jadi Saksi Ahli

Lois Owien Ditangkap Polisi, dr Tirta Jadi Saksi Ahli
Tirta Mandira Hudhi alias dr Tirta. Foto: Dedi Yondra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian telah menangkap dr Lois Owien yang diduga menghambat penanganan pandemi. Kini, dokter anti-aging itu  sudah berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Guna menangani Lois, kepolisian telah menggandeng Tirta Mandira Hudhi. Sosok yang kondang dengan sapaan dr Tirta itu menjadi saksi ahli.

“Ini laporannya bukan pelanggaran UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, red). Jadi, saya sama IDI (Ikatan Dokter Indonesia) statusnya saksi ahli,” kata dr Tirta ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (12/7).

Tirta menyebut kasus yang menjerat Lois ialah soal dugaan penanganan wabah penyakit. Hal itu diketahui Tirta dari wawancaranya dengan penyidik.

“Jadi, kalau enggak salah kena UU Wabah yang intinya menghalangi penanganan wabah di Indonesia,” beber dr Tirta.

Jajaran Polda Metro Jaya menangkap dr Lois pada Minggu (11/7) sore sekitar pukul 16.00.  Penangkapan itu merupakan buntut pernyataannya soal pasien Covid-19 meninggal bukan karena virus, tetapi akibat interaksi antar-obat.(cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Berita Selanjutnya:
Lois Cekal

Aparat kepolisian telah menangkap dr Lois Owien yang menyebut para pasien Covid-19 meninggal dunia bukan karena virus.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News