Sebut Covid-19 Bukan Virus, dr Lois Kini Digarap Mabes Polri
jpnn.com, JAKARTA - Dr Lois Owien tengah menjadi sorotan publik setelah pernyataan kontroversialnya terkait virus Covid-19.
Sebelumnya, Lois mengatakan bahwa Covid-19 bukan virus, dan pasien yang meninggal disebabkan interaksi antarobat.
Pernyataanya itu pun membuatnya harus berurusan dengan hukum.
Lois dikabarkan telah ditahan dan kasusnya ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Hal itu berdasarkan dari keterangan dokter sekaligus aktivis Tirta Mandira Hudhi atau lebih dikenal dengan nama dr Tirta.
Namun, pihak Polda Metro Jaya mengatakan kasus dr Lois kini ditangani oleh Mabes Polri.
"Ke Mabes ditangani Mabes," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (12/7).
Kegaduhan yang dibuat Lois itu pun membuat banyak orang geram. Salah satunya pengacara Pitra Romadhoni Nasution.
Dr Lois Owien tengah menjadi sorotan publik setelah pernyataan kontroversialnya terkait virus Covid-19
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Jelang Mudik Lebaran, Masyarakat Diimbau Perbaharui Imun Covid-19
- DMI Bakal Gelar Muktamar VIII yang Sempat Tertunda 2 Tahun Gegara Covid-19
- Hadir dengan Wajah Baru, Layanan Jak-Anter Beri Kemudahan Bagi Klien ODHIV