Berkas Bekas Ajudan Rusli Zainal Dilimpahkan ke Penuntutan
Rabu, 16 April 2014 – 12:16 WIB

Mantan ajudan Gubernur Riau nonaktif Rusli Zainal, Said Faisal menandatangani berkas P21 di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (16/4). Said menjadi tersangka kasus dugaan menyampaikan keterangan palsu dalam kasus dugaan suap Pekan Olahraga (Riau) dengan tersangka utama Rusli Zainal. Foto: Ricardo/JPNN.com
JAKARTA - Berkas pemeriksaan bekas ajudan Rusli Zainal, Said Faisal alias Hendra dilimpahkan dari penyidik ke penuntut umum, Rabu (16/4). Faisal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI