Berkas Dul Belum Lengkap
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah meneliti berkas kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi, Jakarta Timur dengan tersangka AQJ alias Dul, yang dikirim oleh Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Senin (11/11).
Namun, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Albert Napitupulu menyatakan bahwa berkas kasus Dul itu belum lengkap. "Berkas masih di kami, masih ada yang belum lengkap," kata Albert ketika dihubungi, Jumat (22/11).
Ia menambahkan Kejati sudah mengirim surat kepada Penyidik Ditlantas Polda Metro Jaya, pada Selasa (19/11), terkait berkas yang belum lengkap ini. "Kita nyatakan masih ada materi yang perlu dilengkapi," ujarnya.
Kendati demikian, Albert enggan menyebutkan lebih rinci soal materi apa saja yang kurang dan perlu dilengkapi. Yang penting, lanjut dia, Kejati sudah mengirimkan surat ke polisi. "Diharapkan petunjuk yang kurang segera dilengkapi dan dikirim ke kejaksaan," katanya.
Menurutnya lagi, jika berkas sudah lengkap atau P21, maka bisa dilanjutkan tahap II dengan penyerahan barang bukti dan tersangka. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah meneliti berkas kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi, Jakarta Timur dengan tersangka AQJ alias
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan