Berkas Gayus Segera Dilimpahkan

Berkas Gayus Segera Dilimpahkan
Berkas Gayus Segera Dilimpahkan
Sebelumnya, Gayus dan Iwan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal korupsi. Selain mereka, delapan anak buah Iwan yang bertugas di Rutan Mako Brimob juga telah menjadi tersangka. Iwan dan anak buahnya diduga menerima suap dari Gayus. Suap itu diduga diberikan sebagai imbalan, atas akses bebas kabur dari sel yang diberikan Iwan kepada Gayus. (zul/jpnn)

JAKARTA - Tim Direktorat III bidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Mabes Polri segera melimpahkan berkas suap yang diduga didalangi Gayus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News