Berkas Kasus Dugaan Terorisme Munarman Dikirim Lagi ke JPU, PH Beri Respons Begini
Kamis, 02 September 2021 – 14:25 WIB
Baca Juga: Mencurigakan, Mobil Innova Tak Bertuan Diperiksa Polisi, Isinya Mengejutkan
Dia ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana terorisme, antara lain pembaiatan di Makassar, Jakarta, dan Medan. (cr3/jpnn)
Bareskrim Polri telah mengirimkan kembali berkas perkara kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menyeret eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- 6 Kurir 45 Kg Sabu-Sabu Dituntut Hukuman Mati
- Mantan Bupati Aceh Tamiang Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara
- Munarman Bebas Hari Ini, FPI Siap Menjemput
- Kurir 4 Kg Sabu-Sabu Dituntut 18 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- Jaksa Hadirkan 5 Saksi Mahkota di Sidang Korupsi Johnny Plate Cs
- Mario Dandy Sehat Jasmani dan Rohani, Tidak Ada Alasan untuk Menghapus Kesalahannya