Berkas Kasus Video Ikan Asin Sudah Dilimpahkan ke Kejati
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas perkara tahap pertama kasus video ikan asin ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Berkas sudah dikirim pada awal Agustus ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan menjelaskan berkas dikirim karena dinyatakan sudah lengkap.
"(Berkas) sudah dikirim ke Kejaksaan awal Agustus ini,” kata Iwan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (20/8).
Hanya saja pihaknya belum bisa memastikan apakah berkas tersebut langsung disidangkan atau belum. Pasalnya, saat ini penyidik tengah menunggu informasi dari Kejaksaan.
BACA JUGA: Penjelasan Keluarga Soal Kabar Nunung Jual Rumah untuk Rehabilitasi
“Belum-belum dari kejaksaan. Kami masih tunggu,” tutur Iwan.
Seperti diketahui, kasus tersebut muncul kepublik usai Galih mengumpamakan area kewanitaan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq bau seperti ikan asin.
Hal tersebut diungkap Galih saat diwawancara oleh Rey Utami yang diunggah lewat konten YouTube ‘Rey Utami & Benua’ dengan konten ‘Mulut Sampah’.
Dengan begitu, tak lama lagi kasus video ikan asin yang menjerat Galih Ginanjar, Pablo benua dan Rey Utami bakal segera disidangkan.
- Ungkap Momen Dirawat di Rumah Sakit, Fairuz A Rafiq: Enggak Pernah Menyangka
- Dirawat Saat Lebaran, Fairuz A Rafiq Akhirnya Bisa Pulang ke Rumah
- Fairuz A Rafiq Ungkap Kondisi Terkini Setelah Dirawat di Rumah Sakit
- Anak Fairuz A Rafiq Sempat Kritis Akibat DBD, Sonny Septian Cerita Begini
- Sonny Septian dan Fairuz A Rafiq Rayakan Lebaran di Rumah Sakit, Kenapa?
- Oh Ternyata, Begini Sonny Septian Memaknai Ramadan