Berkas Korupsi Pupuk Dilimpahkan
Sabtu, 27 November 2010 – 01:45 WIB
Hingga saat ini empat tersangka yang diduga telah merugikan negera senilai Rp 580 juta itu masih mendekam dalam jeruji besi Lapas Gorontalo. Apakah dalam sidang perdana nanti majelis hakim Pengadilan Negeri Limboto akan berpihak kepada Molly Cs dalam hal pemberian penangguhan penahanan sebagaimana yang terjadi selama ini bagi para pejabat koruptor"
Jawabannya dilihat dari endingnnya nanti jika sejarah lama yang sempat dirasakan oleh sejumlah pejabat koruptor yang mendapat keistimewaan dari pengadilan kembali terulang kepada tersangka Molly Cs. Apakah Molly Cs akan beralih status dari tahanan Lapas menjadi tahanan kota. Semuannya tinggal tergantung hati nurani aparat penegak hukum dan yang menilainnya adalah masyarakat.(roy)
GORONTALO – Setelah melalui tahap pelimpahan barang bukti dan tersangka di internal Kejaksaan Negeri Limboto, yakni dari jaksa penyidik ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sosok Misterius Tikam Imam Musala, Polisi Bentuk Tim Khusus
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- 3 Pelaku Begal Dalang Kematian Pria di Kali Sodong Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
- Guru Honorer di Pesantren Jayapura Cabuli 5 Santrinya
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk