Berkas Lengkap, Jaksa Pemeras Segera Disidang

Berkas Lengkap, Jaksa Pemeras Segera Disidang
Berkas Lengkap, Jaksa Pemeras Segera Disidang
Dijelaskan pula, bagian pidana umum tak bisa menangani kasus korupsi yang bermula dari tertangkapnya jaksa gadungan di Cilandak Town Store (Citos) pada Senin (8/10). "Ada pemerasan dan yang melakukan itu pejabt negara. Masuk (unsur) korupsi," jelasnya lagi.

Selain Arief dan Adri, penyidik juga telah menahan staf tata usaha JAM Datun, Sutarna. Nama terakhir adalah Dede Prihantono, jaksa gadungan yang ditangkap bagian pengawasan dengan barang bukti uang Rp 50 juta.  Keempatnya bekerja sama memeras PT Bumi Indah Mulia yang kini tengah mengerjakan proyek pelabuhan di Sangata, Kalimantan Timur. (pra/jpnn)

JAKARTA - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah merampungkan berkas pemeriksaan kasus pemerasan yang diduga melibatkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News