Berkas Lengkap, Jaksa Pemeras Segera Disidang
Jumat, 26 Oktober 2012 – 05:30 WIB
Dijelaskan pula, bagian pidana umum tak bisa menangani kasus korupsi yang bermula dari tertangkapnya jaksa gadungan di Cilandak Town Store (Citos) pada Senin (8/10). "Ada pemerasan dan yang melakukan itu pejabt negara. Masuk (unsur) korupsi," jelasnya lagi.
Baca Juga:
Selain Arief dan Adri, penyidik juga telah menahan staf tata usaha JAM Datun, Sutarna. Nama terakhir adalah Dede Prihantono, jaksa gadungan yang ditangkap bagian pengawasan dengan barang bukti uang Rp 50 juta. Keempatnya bekerja sama memeras PT Bumi Indah Mulia yang kini tengah mengerjakan proyek pelabuhan di Sangata, Kalimantan Timur. (pra/jpnn)
JAKARTA - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah merampungkan berkas pemeriksaan kasus pemerasan yang diduga melibatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty