Berkas Nunun Hampir Rampung
Tersangka Baru Tinggal Tunggu Waktu
Senin, 23 Januari 2012 – 14:23 WIB
KPK memang terkesan ngebut merampungkan kasus Nunun. Pasalnya hampir setiap hari lembaga antikorupsi yang bermarkas di jalan Rasuna Said itu memanggil para saksi kasus tersebut. Selain, para politisi yang ikut terlibat dalam kasus itu, KPK juga pernah memanggil dan memintai Miranda Goeltom sebagai saksi. Bahkan suami Nunun, Adang Daradjatun pun pada Selasa (17/1) juga dipanggil sebagai saksi.
Baca Juga:
Saat itu Adang mengaku ditanya seputar perkenalannya dengan Miranda Goeltom. Mantan orang nomor dua di kepolisian itu pun mengaku mengenal baik Miranda. Namun saat ditanya apakah uang yang diberikan kepada politisi terkait dengan pemilihan DGS BI itu berasal dari Nunun atau pihak lain Adang mengaku tidak mengetahuinya.
Saat ditanya apakah dalam gelar perkara pekan ini KPK juga akan menetapkan tersangka baru kasus suap cek perjalanan, Johan mengaku bahwa itu akan berdasarkan alat-alat bukti yang ada. "Kalau memang sudah ada buktinya, maka akan tersangka baru," kata dia.
Beberapa waktu sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad mengakui bahwa pihaknya tidak lama lagi pihaknya akan menetapkan tersangka baru dalam kasus suap cek perjalanan. Dia mengistilahkan bahwa penetapan tersangka itu tinggal "menghitung hari", lantaran harus melengkapi alat bukti yang sudah ada.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ngebut untuk menyelesaikan berkas pemeriksaan penyidikan tersangka Nunun Nurbaeti kasus suap cek perjalanan
BERITA TERKAIT
- Punya Efek Merusak, Akademisi UIN: Harus Ada Regulasi Pengaturan Medsos
- Jokowi Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga, Ada yang Menangis Karena Antre
- Mathla’ul Anwar Minta Penegak Hukum Bekerja Tanpa Pencitraan dan Drama
- Akademisi Hukum: Dewas KPK Wajib Patuhi Putusan PTUN
- Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya?
- Reza Indragiri Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus Dimata-matai Densus 88