Anggota Polri Boleh Bantah Atasan

Anggota Polri Boleh Bantah Atasan
Anggota Polri Boleh Bantah Atasan
JAKARTA - Rapat pimpinan Polri akhir pekan lalu menghasilkan keputusan penting. Salah satunya, ada komitmen bersama di internal Korps Bhayangkara tentang hubungan atasan dan bawahan. Komandan di lingkungan Polri kini boleh dibantah oleh anak buah.

   

Komitmen itu merupakan poin ke empat dari sepuluh poin yang ditandatangani Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Bunyi lengkapnya, mengakomodasi hak dan kewajiban bawahan, untuk berani menyampaikan penolakan terhadap perintah atasan yang bertentangan dengan norma dan ketentuan yang berlaku.

   

"Jadi, penolakan boleh tapi syaratnya kan jelas, ada perintah yang bertentangan dengan norma dan ketentuan," ujar Kadivhumas Polri Irjen Saud Usman Nasution, akhir pekan lalu.

Hal ini membuka ruang bagi anggota untuk tetap bertindak sesuai aturan. "Tidak ada lagi istilah komandan selalu benar dan harus ditaati membabi buta," tambahnya.

   

JAKARTA - Rapat pimpinan Polri akhir pekan lalu menghasilkan keputusan penting. Salah satunya, ada komitmen bersama di internal Korps Bhayangkara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News