Berkas Nunun Hampir Rampung

Tersangka Baru Tinggal Tunggu Waktu

Berkas Nunun Hampir Rampung
Berkas Nunun Hampir Rampung
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ngebut untuk menyelesaikan berkas pemeriksaan penyidikan tersangka Nunun Nurbaeti kasus suap cek perjalanan pemenangan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Goeltom. Lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu mengupayakan agar berkas Nunun rampung pada pekan ini.

   

"KPK akan melakukan gelar perkara (tersangka Nunun) pertengahan pekan  ini," kata juru bicara KPK Johan Budi, Minggu (22/1). Dia lantas memperkirakan bahwa para pimpinan dan jajaran yang menangani kasus Nunun akan gelar perkara pada hari Rabu (25/1).

Kata dia, dalam gelar perkara tersebut akan ditentukan apakah berkas perkara Nunun sudah lengkap dan bisa ditingkatkan dari status penyidikan ke penuntutan. Menurut Johan, lengkap (P21) atau tidaknya berkas tersebut akan dibahas dalam ekspos itu.

Nah, apabila memang sudah lengkap, maka penyidik akan menyerahkan ke penuntutan. Di penuntutuan kasus tersebut akan kembali diproses hingga nantinya siap dinaikkan ke persidangan. Tapi jika nanti berkas tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat atau masih ada kekurangan, maka akan dikembalikan ke penyidikan untuk disempurnakan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ngebut untuk menyelesaikan berkas pemeriksaan penyidikan tersangka Nunun Nurbaeti kasus suap cek perjalanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News