Berkas P21, AQJ Segera Ditahan

jpnn.com - JAKARTA -- Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas kasus kecelakaan maut yang melibatkan putra bungsu Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani (AQJ) ke Kejaksaan. Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saat ditemui wartawan di Mapolda Metro Jaya.
"Berkas perkaranya sudah P21, sudah diterima Jaksa, dan sesuai dengan koordinasi pihak Kejaksaan. Rencananya kalau tidak ada halangan dalam minggu ini akan diserahkan berkas tahap kedua, artinya barang bukti dan tersangka," kata Rikwanto.
Soal penahanan AQJ, Rikwanto menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan. "Kewenangan Kejaksaan ya. Pihak sana yang tentukan (penahanan)," tutupnya.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, personel band The Lucky Laki itu belum juga ditahan meski telah ditetapkan jadi tersangka atas kecelakaan maut yang menewaskan 8 orang dan 7 orang alami luka-luka berat. (jdn/jpnn)
JAKARTA -- Polda Metro Jaya segera melimpahkan berkas kasus kecelakaan maut yang melibatkan putra bungsu Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani (AQJ) ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Berita Artis Terheheboh: Luna Maya Menikah, Andre Taulany Kembali Gugat Cerai
- Luna Maya Menikah, Raffi Ahmad: Sahabatku Akhirnya Mengakhiri Perjalanan Panjang
- ICA Chef Expo 2025 Resmi Digelar, Ada Chef Juna Hingga Rieta Amilia
- Nipis Madu Smooth Session, Rangkul Ekspresi dan Kreativitas Gen Z
- Ardhita Perkenalkan Diri Lewat Lagu Stupidly
- Maxime Bouttier Nikahi Luna Maya dengan Maskawin 7,5 Gram Logam Mulia dan USD 2.025