Berkat 2 Inovasi Ini Sekda Sumedang Raih Penghargaan dari KemenPAN-RB

Berkat 2 Inovasi Ini Sekda Sumedang Raih Penghargaan dari KemenPAN-RB
Sekda Kabupaten Sumedang Herman Suryatman. Foto: Humas Pemkab Sumedang

Berdasarkan pengalamannya, setidaknya akan terjadi efisiensi keuangan desa sampai 15 persen melalui penerapan SAKIP Desa tersebut.

“Sumedang saat ini mengelola kurang lebih Rp 300 miliar Dana Desa. Apabila SAKIP desa diaplikasikan, maka akan ada efisiensi anggaran sampai Rp 45 miliar,” ujarnya.

Ia pun mencoba menghitung besarnya penghematan anggaran jika SAKIP Desa berikut aplikasi e-SAKIP Desa diterapkan di seluruh desa se-Indonesia.

“Apabila SAKIP Desa berikut e-SAKIP Desa direplikasi oleh semua desa di Indonesia yang jumlah Dana Desanya mencapai Rp 72 triliun, maka akan ada efisiensi anggaran sampai menembus Rp 10 triliun,” ucapnya.

Kepala Desa Sukajaya Nenden Dwi Respati mengatakan, Sekda Sumedang merupakan figur agen perubahan yang bisa menjadi contoh bagi lingkungan ASN sendiri maupun masyarakat Sumedang pada umumnya.

“Beliau dalam bekerja selalu totalitas, tanpa batas. Kami juga mengambil contoh dari beliau bahwa untuk mencapai keberhasilan butuh usaha, ikhtiar, dan perjuangan sehingga apa yang kita cita-citakan bisa terwujud,” ungkapnya.

Terkait dengan adanya pencanangan Zona Integritas (ZI) sampai di tingkat desa, menurut Nenden hal tersebut merupakan modal untuk membangun kepercayaan publik sehingga bisa memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat tanpa adanya korupsi.

“Artinya segala jenis pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat akan didapatkan oleh tanpa pungutan,” terangnya.

Inovasi yang dilakukan Sekda Sumedang pertama ialah super aplikasi e-office dan SAKIP Desa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News