Berkedok Melatih Pencak Silat, SDY Sodomi 2 Bocah Laki-laki
Senin, 31 Mei 2021 – 21:14 WIB
Ternyata, korban mengalami memar akibat disodomi pelaku.
"Pengakuan baru sekali namun ada penyampaian berulang kali, karena kejadian Maret baru dilakukan penangkapan kemarin," sebut Ganis.
SDY dijerat Pasal 82 Ayat 1 UU RI Nomor 35 2014 perubahan atas UU RI 23 Tahun 2002 dengan ancaman 15 Tahun Penjara. (mcr12/jpnn)
SDY ditangkap Polres Tanjung Perak, akibat melakukan sodomi kepada dua bocah laki-laki. Modus SDY adalah mengajari anak-anak latihan pencak silat.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Eri Cahyadi: PPPK Jangan Sikut-sikutan, Jangan Rebutan Jabatan
- Bejat! MS Setubuhi Anak Kandung dengan Modus Edukasi Seksual
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Survei WE Institut: Elektabilitas Eri Cahyadi Tertinggi untuk Pilkada Surabaya 2024