Berkoar Ratna Dianiaya, Fadli Merasa Jalankan Tugas DPR

Berkoar Ratna Dianiaya, Fadli Merasa Jalankan Tugas DPR
Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Ratna Sarumpaet. Foto: Twitter

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon sudah dilaporkan ke Polri dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait hoaks Ratna Sarumpaet. Namun, Fadli tidak peduli.

"Ya saya kira itu salah alamat," tegas Fadli di gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/10). "Mereka tidak mempelajari dengan dalam," tambahnya.

Fadli menjelaskan, anggota DPR ketika mendapatkan pengaduan dari masyarakat harus memberi respons. Sebab, itu merupakan kewajiban seorang anggota parlemen. "Kami merespons laporan pengaduan Bu Ratna seperti itu. Ya jadi tidak ada yang dilanggar soal etik," paparnya.

Fadli justru menyatakan bahwa itu merupakan bentuk menjalankan konstitusi dan undang-undang. "Bahwasannya itu jadi bohong sesuai pengakuannya (Ratna), ya kaki ditipu berarti. Kami yang dibohongi. Itu yang harus diselidiki," katanya.

Karena itu, Fadli menegaskan lagi bahwa tidak ada pelanggaran-pelanggaran etika. Anggota DPR memang harus merespons laporan dari masyarakat.

"Ya kami harus menerima laporan itu, dan kemudian malah harus ditelusuri. Tapi, penyelidikan bukan ranah kami," jelasnya.

Dia meminta Polri menyelidiki kebohogan Ratna, mengungkap siapa dalang di balik semua itu. "Kami juga pengin tahu karena yang dirugikan pihak kami," ujarnya.

Dia menegaskan, dalam teori konspirasi itu ketika ada pihak yang dirugikan, tentu ada pula yang diuntungkan. "Kalau mau melihat teori konspirasi, kita lihat siapa yang dirugikan. Nah, ketika orang dirugikan, itu berarti ada pihak lain yang diuntungkan," jelasnya.(boy/jpnn)


Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap tindakannya menyuarakan bahwa Ratna Sarumpaet dianiaya adalah bagian dari tugas anggota DPR


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News