Berkomitmen Kawal RUU TPKS, Menteri Bintang Berkata Begini

Berkomitmen Kawal RUU TPKS, Menteri Bintang Berkata Begini
Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati berkomitmen kawal RUU TPKS, Rabu (19/1). Foto Zoom/Kemen PPPA

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menegaskan komitmennya mengawal perumusan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS.

Menurut Menteri Bintang, maraknya kasus kekerasan seksual menunjukkan pentingnya peran negara di tengah masyarakat untuk melindungi perempuan dan anak.

Dia menekankan perempuan dan anak perlu dilindungi dari segala bentuk kekerasan.

Terlebih lagi, tengah sistem hukum Indonesia yang belum secara sistematis dan menyeluruh mampu mencegah, melindungi, memulihkan, dan memberikan akses pemberdayaan bagi korban kekerasan seksual.

"Tentunya, masyarakat membutuhkan adanya payung hukum dalam bentuk undang-undang, yaitu RUU TPKS," kata Bintang dalam Media Talk, Rabu (19/1).

RUU TPKS diharapkan menjadi upaya pembaharuan hukum untuk mencegah, menangani, menindak pelaku, dan memulihkan korban dari segala bentuk kekerasan seksual.

"Oleh karena itu, perlu kita kawal, baik dalam bentuk penyusunan maupun perumusan substansinya sehingga cakupan dan tujuan dari UU tersebut dapat dirumuskan secara menyeluruh," papar alumnus Universitas Udayana itu.

Diketahui sebelumnya, DPR telah menetapkan RUU TPKS sebagai RUU inisiatif DPR pada Selasa (18/1). (mcr9/fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati berkomitmen mengawal perumusan RUU TPKS demi melindungi perempuan dan anak dari kekerasan seksual.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News