Berkomitmen Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Ini

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai tidak hanya menindak dan memusnahkan barang-barang terlarang dan dibatasi.
Hal itu dilakukan untuk menjalankan perannya sebagai instansi yang melindungi masyarakat dari barang tersebut.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengungkapkan, pemusnahan dilakukan terhadap barang yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat dan stabilitas ekonomi dalam negeri.
''Dengan dimusnahkan barang-barang tersebut, tidak lagi memiliki nilai ekonomi,” ujar Hatta.
Pemusnahan kali ini dilakukan Bea Cukai Cikarang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
Bea Cukai memusnahkan barang bukti atas 339 perkara kejaksaan sepanjang 2021.
Sebanyak 314 ribu batang rokok ilegal dimusnahkan sebagai bentuk ketegasan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran barang ilegal.
Selain di Bekasi, pemusnahan dilaksanakan Bea Cukai Tanjung Emas bersama Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang.
Bea Cukai berkomitmen melindungi masyarakat dengan memusnahkan batang rokok ilegal
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya