Berlagak Penumpang, Wanita Cantik Ini Ternyata Perampok

Berlagak Penumpang, Wanita Cantik Ini Ternyata Perampok
Tersangka Dina (baju tahanan), Windu dan Jurman diinterogasi Kapolsek Sunggal, Senin (5/3). Foto: SUWANDA DIVA/SUMUT POS/JPG

Setelah diselidiki, Dina dan Windu benar sedang berada di hotel itu berdua. Mereka kemudian ditangkap, Minggu (4/3) dini hari.

Sementara Jurman, ditangkap di Jalan Binjai Km 19 Kecamatan Binjai Timur.

“Darinya kita mengamankan barang bukti sepedamotor Honda Supra X 125, BK 3595 ACT. Dari hasil pemeriksaan mereka sudah dua kali beraksi di Medan,” tuturnya.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 365 ayat (2) ke 1e, 2e Jo 55, 56 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(dvs/ala)


Jajaran Polsek Sunggal, Medan berhasil mengungkap kasus perampokan modus menggunakan jasa ojek konvensional.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News