Berlagak Penumpang, Wanita Cantik Ini Ternyata Perampok
Selasa, 06 Maret 2018 – 14:29 WIB
Setelah diselidiki, Dina dan Windu benar sedang berada di hotel itu berdua. Mereka kemudian ditangkap, Minggu (4/3) dini hari.
Sementara Jurman, ditangkap di Jalan Binjai Km 19 Kecamatan Binjai Timur.
“Darinya kita mengamankan barang bukti sepedamotor Honda Supra X 125, BK 3595 ACT. Dari hasil pemeriksaan mereka sudah dua kali beraksi di Medan,” tuturnya.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 365 ayat (2) ke 1e, 2e Jo 55, 56 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(dvs/ala)
Jajaran Polsek Sunggal, Medan berhasil mengungkap kasus perampokan modus menggunakan jasa ojek konvensional.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Tampang Perampok Toko Emas, Lihat tuh Rambutnya, Mereka Ternyata
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Viral Pengendara Mobil di Pekanbaru Diadang Perampok, Ini Kata Polisi