Berlusconi Tamat
Divonis 4 Tahun, Dapat Remisi, tetapi Tak Boleh di Pemerintahan
Minggu, 28 Oktober 2012 – 05:19 WIB
Begitu keluar vonis, Berlusconi langsung menyatakan banding. Salah seorang pria terkaya di dunia, dengan total kekayaan bersih USD 5,9 miliar (sekitar Rp 56,64 triliun), menurut majalah bisnis Forbes itu mengaku tidak puas atas vonis Pengadilan Milan.
Baca Juga:
’’Vonis itu tak masuk akal dan tak bisa saya toleransi. Semua ini jelas skenario politik, seperti halnya semua kasus di pengadilan yang sengaja direkayasa untuk menyudutkan saya,’’ katanya seperti disiarkan stasiun televisi Italia 1.
Rencananya, pengacara Berlusconi akan mengajukan berkas banding secara resmi pada 10 November nanti. Banding itu secara otomatis akan menunda pelaksanaan hukuman atas Berlusconi. Bahkan, karena lamanya proses banding di Italia, bapak lima anak tersebut bukan mustahil akan lolos dari jeruji besi.
Kendati begitu, Berlusconi tak bisa mengelak dari fakta bahwa karir politiknya telah berakhir. Kemarin berbagai media di Italia memberitakan bahwa vonis pengadilan itu merupakan pertanda dari tamatnya kehidupan politik pria flamboyan tersebut.
ROMA – Setelah enam tahun, kasus penyelewengan atau penipuan pajak yang melibatkan mantan Perdana Menteri (PM) Italia Silvio Berlusconi berakhir
BERITA TERKAIT
- Dubes Palestina di PBB: Sudah Tak Ada Gunanya Datang ke Sini
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- China Makin Ugal-ugalan di LCS, Kapal Misi Kemanusiaan Filipina Tak Diberi Ampun
- Rudal Rusia Sambar Tower Televisi di Kharkiv, Ukraina
- Dua Kelompok WNI Bentrok di Korsel, Ada Korban Tewas
- Tidak Main-Main, India Siap Buka Rahasia Industri Pertahanannya demi Bantu Indonesia