Bernad Pasaribu: Bus tidak Laik Jalan Kami Larang Beroperasi

Bernad Pasaribu: Bus tidak Laik Jalan Kami Larang Beroperasi
Ilustrasi penumpang bus di Terminal Terpadu Pulo Gebang (TTPG), Jakarta Timur, saat arus balik Lebaran 2022, Senin (9/5/2022). ANTARA/Rizka Khaerunnisa

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur,  Bernad Pasaribu menyatakan pihaknya menemukan 13 bus antarkota antarprovinsi atau AKAP tidak laik jalan.

"Untuk bus yang tidak laik jalan kami larang beroperasi, dan kami minta disediakan bus pengganti,” kata Bernad di Jakarta, Jumat (16/12).

Menurut Bernad, adanya temuan itu setelah pihaknya melakukan kegiatan rutin ramp check.

Dia menambahkan, kini ramp check lebih digiatkan lagi menjelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

“Ramp check setiap hari kami laksanakan," tegasnya.

Bernard menambahkan uji kelaikan jalan itu dilakukan terhadap seluruh bus AKAP dari berbagai perusahaan otobus (PO), meliputi pemeriksaan masa berlaku KIR, fungsi klakson, lampu.

Kemudian, pemeriksaan kondisi ban serta aspek penunjang keselamatan saat bus membawa penumpang ke tempat tujuan.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mencegah kasus kecelakaan akibat kendala armada bus AKAP.

Kepala Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, Bernad Pasaribu menyatakan bus AKAP yang tidak laik jalan akan dilarang beroperasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News