Berniat Serang Suporter Sepak Bola, 5 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ternyata
jpnn.com, BEKASI - Polisi mengamankan lima orang yang hendak tawuran di Gang Mandor Aleh, Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (18/9) dini hari.
Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Poetera Aditya mengatakan kelima pelaku berinisial A (32), FA (20), ANF (23), I (19), dan H (30).
Adapun peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.
Kelima pelaku itu ditangkap Tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang sedang patroli wilayah.
Saat ditangkap, kelima pelaku dalam posisi sedang menunggu suporter sepak bola untuk diserang.
"Saat malam Minggu lalu itu ada pertandingan dan mereka ini sudah menunggu suporter yang akan kembali pulang," kata Ridha kepada wartawan, Rabu (21/9).
Menurut Ridha, sebelum tawuran terjadi, kelima pelaku sudah diamankan polisi.
"Memang memiliki niat lakukan tawuran dengan sudah mempersiapkan diri dan menyimpan barang bukti," ujar Ridha.
Polisi mengamankan lima orang yang hendak tawuran di Gang Mandor Aleh, Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (18/9) dini hari, simak selengkapnya.
- Cekcok Maut Membangunkan Sahur, Satu Nyawa Melayang
- Polisi Tangkap 51 Remaja Saat Konvoi Bawa Bendera Amerika di Jaktim
- Polisi Bakal Bubarkan Aksi Konvoi Remaja di Jakarta Utara
- Cegah Tawuran, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Skala Sedang
- Jadi Provokator Tawuran di Medsos, Seorang Pelajar Ditangkap Polisi
- Bubarkan Tawuran, 2 Polisi Ditabrak Ambulans, Sopir Positif Narkoba