Berpelat Dinas Kemenhan Palsu, Pakai Strobo, Ugal-ugalan di Jalan

Berpelat Dinas Kemenhan Palsu, Pakai Strobo, Ugal-ugalan di Jalan
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/10/2023). (ANTARA/Ilham Kausar)

jpnn.com, JAKARTA - Pengendara mobil yang ugal-ugalan dan berpelat dinas palsu di Pluit, Jakarta Utara, ditangkap petugas Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Samian mengatakan pelaku berinisial M (26).

"Berbekal adanya laporan polisi dari korban. Kemudian informasi dari medsos dan masyarakat, kurang dari 24 jam Subdit Jatanras Ditreskrimum mengungkapkan identitas pelaku dan mengamankannya," katanya di Jakarta, Jumat.

Samian menjelaskan kronologi kejadian berawal pada Minggu (15/10) sekitar pukul 02.30 WIB di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Korban mengendarai mobil Honda CRV nopol B 1852 BJS menyalip mobil Fortuner warna Hitam berpelat dinas Kemenhan dengan nomor 5727-00 yang berada di depan korban dari posisi kanan ke sebelah kiri dikarenakan mobil tersebut jalannya lambat," kata Samian.

Kemudian setelah menyalip, korban melanjutkan perjalanan namun kemudian mobil berpelat dinas tersebut mengejar korban dengan menyalakan strobo.

Kemudian mobil berpelat dinas tersebut mencegat dan menghalangi mobil korban di lampu merah Jalan Bandengan, Pluit.

"Pelaku yang mengemudi mobil pelat dinas tersebut membuka pintu mobil sambil berteriak dan menunjuk ke arah korban sambil memegang sesuatu alat dan memaki dengan kata-kata 'nyetir yang bener goblok dasar tolol nggak bisa bawa mobil'," kata Samian.

Polisi mengamankan pengemudi mobil berpelat dinas Kemenhan palsu, pakai strobo, ugal-ugalan di jalan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News