Berpelat Dinas Kemenhan Palsu, Pakai Strobo, Ugal-ugalan di Jalan

Berpelat Dinas Kemenhan Palsu, Pakai Strobo, Ugal-ugalan di Jalan
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/10/2023). (ANTARA/Ilham Kausar)

Samian juga menjelaskan bahwa pelat mobil pelaku tersebut adalah pelat dinas Kemenhan dengan nomor 5727-00 dibeli dari Marketplace seharga Rp500.000 dan bukan pelat resmi dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Polisi juga telah mengamankan barang bukti, yaitu satu unit mobil Toyota Fortuner type 2.8 VRZ warna hitam, dua buah pelat nomor dinas yang sudah dihapus, dudukan plat nomor mobil dan dua buah radio panggil (handy talkie/HT).

Selain itu satu lembar bukti serah terima kendaraan baru, satu buah kaos warna hitam, satu buah celana pendek merek warna coklat, satu paket alat perkakas (alat yang digunakan untuk menghapus pelat nomor dinas) serta rekaman CCTV.

"Tersangka dikenakan Pasal 335 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman penjara paling lama satu tahun penjara," kata Samian.

Sebelumnya beredar video viral dari akun Intragram @kiki.salim22 tentang Video viral dengan Tag Line "PENGEMUDI FORTUNER PELAT POLISI ANCAM PENGENDARA LAIN PAKAI TONGKAT BESI, DIDUGA KARENA TIDAK DIBERI JALAN".

Setelah dilakukan penyelidikan, didapat info alamat korban pada hari Selasa (17/10). Kemudian penyelidik mengecek videodascam langsung dari mobil korban.

Dari videodascam diketahui ada teman pelaku yang mengedari mobil Toyota Rush nomor polisi B 2077 AGT yang mengikuti dari belakang.

Setelah diketahui alamat mobil Toyota Rush rekan pelaku tersebut, penyelidik mendatangi alamat tersebut untuk mendapatkan informasi pelaku. (antara/jpnn)


Polisi mengamankan pengemudi mobil berpelat dinas Kemenhan palsu, pakai strobo, ugal-ugalan di jalan.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News