Berpenghasilan Rp 48,7 Juta per Hari, Menteri Tak Perlu Naik Gaji
Minggu, 07 September 2014 – 11:11 WIB
Uchok menambahkan, penghasilan Rp 48,7 juta per hari sudah terlalu mahal dan menguras uang pajak rakyat. Angka itu bahkan lebih besar dibandingkan gaji anggota DPR. Sebab, gaji dan tunjangan bagi anggota DPR setiap bulan hanya sebesar Rp 57,6 juta.
“Jadi kalau masih meminta agar gaji menteri dinaikkan, itu sama saja keserakahan yang tidak bisa dimaafkan. Masa sudah dapat rata-rata sebesar Rp 1,4 miliar per bulan atau Rp 48,7 juta per hari masih dianggap minim dan kecil sih? Kalau masih dianggap kecil tidak usah jadi menteri, memang siapa yang suruh anda jadi menteri? Sudah tahu, gaji kecil kok mau jadi menteri," tandas Uchok.(flo/jpnn)
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menepis anggapan bahwa gaji menteri saat ini rendah. Menurut Koordinator Investigasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RPP Manajemen ASN Status Abu-Abu, Calo Gencar Incar Honorer
- Lakukan Kunjungan ke Luar Negeri, SYL Merasa Ingin Bantu Mendorong Perekonomian
- Lagi Mengajar, 3 Guru SD Asal Papua Nyaris Ditangkap Tentara PNG
- Penyidikan Rampung, Bea Cukai Madiun Boyong 4 Tersangka Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Anggota Densus 88 Diduga Intai Jampidsus, Senator Filep Ungkap 4 Upaya Penguatan Lembaga Penegak Hukum
- Bea Cukai Temui Mahasiswa dari 3 Universitas Ini, Apa yang Dibahas?