Berpenghasilan Rp 48,7 Juta per Hari, Menteri Tak Perlu Naik Gaji

Berpenghasilan Rp 48,7 Juta per Hari, Menteri Tak Perlu Naik Gaji
Berpenghasilan Rp 48,7 Juta per Hari, Menteri Tak Perlu Naik Gaji

Uchok menambahkan, penghasilan Rp 48,7 juta per hari sudah terlalu mahal dan menguras uang pajak rakyat. Angka itu bahkan lebih besar dibandingkan gaji anggota DPR. Sebab, gaji dan tunjangan bagi anggota DPR setiap bulan hanya sebesar Rp 57,6 juta.

“Jadi kalau masih meminta agar gaji menteri dinaikkan, itu sama saja keserakahan yang tidak bisa dimaafkan. Masa sudah dapat rata-rata sebesar Rp 1,4 miliar per bulan atau Rp 48,7 juta per hari  masih dianggap minim dan kecil sih? Kalau masih dianggap kecil tidak usah jadi menteri, memang siapa yang suruh anda jadi menteri? Sudah tahu, gaji kecil kok mau jadi menteri," tandas Uchok.(flo/jpnn)


JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menepis anggapan bahwa gaji menteri saat ini rendah. Menurut Koordinator Investigasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News