Berpotensi jadi PPPK Part Time, Honorer Jenis Ini Kontraknya Diperpanjang

Berpotensi jadi PPPK Part Time, Honorer Jenis Ini Kontraknya Diperpanjang
ASN terdiri dari PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - KOTA BENGKULU – Pegawai non-ASN yang selama ini menjadi petugas kebersihan termasuk jenis honorer yang berpotensi bakal diangkat menjadi PPPK Part Time.

Meski belum diketahui seperti apa ketentuan mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK, MenPAN-RB Azwar Anas pernah menyebutkan honorer petugas kebersihan merupakan jenis non-ASN yang kemungkinan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Diketahui, saat ini jutaan honorer masih menunggu terbitnya PP Manajemen ASN sebagai turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

PP Manajemen ASN akan mengatur hal teknis pengangkatan honorer jadi PPPK.

Termasuk, honorer jenis pekerjaan apa saja yang berhak diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.

Nah, ratusan petugas kebersihan (cleaning service) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu, masih punya peluang naik status jadi PPPK Part Time.

Pasalnya, DLH Kota Bengkulu akan memperpanjang kontrak kerja hingga 2024 kepada 324 petugas kebersihan.

"Sesuai dengan surat edaran Kemenpan RB, PTT (Pegawai Tidak Tetap) yang di dalamnya petugas kebersihan tetap akan diperpanjang kontraknya," kata Kepala DLH Kota Bengkulu Riduan di Bengkulu, Jumat (15/12).

Hingga saat ini masih belum jelas honorer jenis pekerjaan apa saja yang akan diangkat jadi PPPK Part Time.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News