Berpotensi Rusak Hutan Tambora, Aktivitas Perusahaan Milik Tokoh Besar Dihentikan
Senin, 18 Januari 2016 – 08:22 WIB
“Ini semua juga sudah saya laporkan ke gubernur dan menjadi atensi beliau,” imbuh Andi.
Direktif gubernur, lanjutnya, Pemprov NTB akan mengusulkan ke pemerintah pusat agar segera mencabut izin PT AWB tersebut.
“Kewenangan mencabut izin itu di pusat dan kita akan usulkan itu dilakukan,” bebernya.
Lebih lanjut, Andi membeberkan bahwa PT AWB sendiri sebenarnya milik salah seorang tokoh besar dari Jakarta. Namun, ia enggan membeberkan lebih lanjut siapa tokoh yang dimaksud.
“Saya gak berani sebutkan. Bukan politisi, bukan pengusaha. Kalau orang kehutanan pasti langsung tahu ini punya siapa,” ungkapnya.(uki/r9/fri/jpnn)
MATARAM – Dinas Kehutanan (Dishut) NTB akhirnya mengambil langkah tegas, menyikapi aktivitas dari PT Agro Wahana Bumi (AWB) di sekitar kawasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Basarnas Sumsel Mengerahkan Personel Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di OKU
- Berdialog dengan Serikat Buruh, Pj Bupati Bogor Terima Laporan Soal Pungli ke Pencari Kerja
- Ini yang Membuat Rektor Unri Melaporkan Mahasiswanya ke Polda Riau
- Dirlantas Polda Riau Kombes Taufiq Meraih Presisi Award
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi