Berpotensi Rusak Hutan Tambora, Aktivitas Perusahaan Milik Tokoh Besar Dihentikan
Senin, 18 Januari 2016 – 08:22 WIB

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi NTB Andi Pramaria. FOTO: Lombok Post/Grup JPNN.com
“Ini semua juga sudah saya laporkan ke gubernur dan menjadi atensi beliau,” imbuh Andi.
Direktif gubernur, lanjutnya, Pemprov NTB akan mengusulkan ke pemerintah pusat agar segera mencabut izin PT AWB tersebut.
“Kewenangan mencabut izin itu di pusat dan kita akan usulkan itu dilakukan,” bebernya.
Lebih lanjut, Andi membeberkan bahwa PT AWB sendiri sebenarnya milik salah seorang tokoh besar dari Jakarta. Namun, ia enggan membeberkan lebih lanjut siapa tokoh yang dimaksud.
“Saya gak berani sebutkan. Bukan politisi, bukan pengusaha. Kalau orang kehutanan pasti langsung tahu ini punya siapa,” ungkapnya.(uki/r9/fri/jpnn)
MATARAM – Dinas Kehutanan (Dishut) NTB akhirnya mengambil langkah tegas, menyikapi aktivitas dari PT Agro Wahana Bumi (AWB) di sekitar kawasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ahmad Luthfi Jadikan Kantor Gubernur Jateng sebagai Rumah Rakyat
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 hingga 7 Mei, Semoga Jaringan Internet Terus Stabil
- Pesan Penting Pak Mutiq untuk Peserta Tes PPPK Tahap 2, Jangan Disepelekan
- Juwita Jadi Korban Begal Sadis di Bandung, Begini Kronologinya
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama