Berpuasa Saat Bekerja di Ketinggian Turbin Angin di Australia

Berpuasa Saat Bekerja di Ketinggian Turbin Angin di Australia
Berpuasa Saat Bekerja di Ketinggian Turbin Angin di Australia

Ribuan anak muda Indonesia pemegang visa berlibur sambil bekerja di Australia melakoni pekerjaan yang tak pernah mereka bayangkan sebelumnya, seperti menjadi teknisi di proyek konstruksi pembangkit listrik tenaga angin.

Kesempatan kerja di Australia:

  • Untuk orang Indonesia berusia 18-30 tahun
  • Syaratnya memiliki kualifikasi setingkat perguruan tinggi atau telah menjalani pendidikan di PT setidak-tidaknya dua tahun, dan tingkat kemahiran bahasa Inggris IELTS skor minimal 4,5
  • Memiliki dana minimal AU$ 5000 di bank, yang boleh juga di rekening atas nama orangtua
  • Untuk mendapat visa tahun kedua setidaknya harus bekerja tiga bulan di sektor pekerjaan atau kawasan tertentu. Mulai 1 Juli 2019, dibuka program visa tahun ketiga
  • Dapatkan informasi selengkapnya di situs resmi, proses ini tidak perlu perantara dan waspada dengan tawaran yang menjanjikan dapat membantu

Audi Molseom sejak lama memendam cita-cita untuk melancong ke banyak tempat di dunia.

"Untuk itu saya harus menabung, tapi menabung yang cerdas, caranya dengan bekerja di negara yang pendapatannya sangat tinggi," kata Audi kepada Alfred Ginting dari ABC Indonesia.

Ketika mendengar informasi tentang visa berlibur dan bekerja (work and holiday visa subclass 462) selama setahun bagi orang Indonesia yang berumur di bawah 30 tahun, Audi pun menyiapkan syarat yang diperlukan untuk mendaftar.

Kini Australia menyediakan kuota bagi 1500 orang Indonesia yang berusia kurang dari 30 tahun untuk bekerja di Australia.

Maret lalu Australia dan Indonesia meneken perjanjian perdagangan bebas yang salah satunya komitmen Australia membuka kuota WHV menjadi 4500 orang sampai tahun 2025 dengan penambanhan 500 kuota tiap tahun.

Audi dipanggil wawancara oleh Dirjen Imigrasi pada Januari 2018, dan sebulan kemudian ia mendapat kabar mendapat visa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News