Semua Golongan Masyarakat di Indonesia Rentan Terpapar Radikalisme

Semua Golongan Masyarakat di Indonesia Rentan Terpapar Radikalisme
Semua Golongan Masyarakat di Indonesia Rentan Terpapar Radikalisme

Tidak ada satupun institusi maupun kelompok di Indonesia yang dinilai kebal terhadap radikalisme. Pasca reformasi 1998, paham ini dituding sebagai tantangan terbesar terhadap dasar negara Pancasila.

Poin utama:

  • Radikalisme, menurut Pemerintah Indonesia, meliputi empat hal yaitu anti-Pancasila, anti-NKRI, anti-Kebhinekaan dan menganut paham takfiri atau mengkafir-kafirkan orang
  • Banyak simpatisan ISIS terpesona akan janji-janji manis di Suriah namun kenyataan yang mereka temui jauh berbeda
  • Atmosfer demokratis membuat kelompok radikal makin leluasa bergerak

Radikalisme, begitu pula terorisme, akan masuk ke dalam masyarakat atau golongan masyarakat yang rentan terpapar.

Rentan terpapar, dalam konteks ini, berarti mereka yang dekat dengan akses, mempunyai komunikasi, saluran media dan sebagainya.

Radikalisme sendiri, menurut keterangan Kasubdit kontra propaganda direktorat pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Sujatmiko, meliputi empat hal yaitu anti-Pancasila, anti-NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), anti-Kebhinekaan dan menganut paham takfiri atau mengkafir-kafirkan orang.

"Apalagi tidak sama agamanya pasti dibilang kafir. Sama agamanya-pun kalau tidak sesuai dengan aliran mereka dibilangnya murtad," ujar Sujatmiko dalam diskusi "Kita Indonesia, Kita Pancasila" di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta (28/5/2019).

Paham radikalisme, papar Sujatmiko, selalu pasang-surut, dan pandai mengikuti perkembangan.

Radikalisme, baik secara offline lewat pertemuan-pertemuan, dan online, yang massif di dunia maya ini terus bergerak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News