Bersaksi, Haris KNPI Sebut Twit Ferdinand soal Allah Didasari Kebencian kepada Habib Bahar
Selasa, 22 Februari 2022 – 22:36 WIB
Sebelumnya, jaksa penuntut umum mendakwa Ferdinand Hutahaean dengan 4 perbuatan sekaligus. Pertama, Ferdinand didakwa menyebarkan berita bohong di media sosial yang berpotensi membuat onar di masyarakat.
Kedua, mantan politikus Partai Demokrat itu didakwa sengaja menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Ketiga, ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri itu didakwa menodai suatu agama.
Keempat, dakwaan untuk Ferdinand ialah menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan di muka umum yang ditujukan ke beberapa golongan masyarakat.(cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama menyatakan seharusnya Ferdinand tidak membandingan agama ketika menanggapi persoalan Bahar bin Smith.
Redaktur : Antoni
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- KNPI Angkat Topi atas Prestasi Timnas Garuda di Ajang Piala Asia 2024
- Herzaky Demokrat Serahkan Formulir Pendaftaran Pilgub ke DPD Kalbar
- Silaturahmi KNPI, Ryano Panjaitan Mengajak Pemuda Bersatu Seusai Pilpres 2024
- Aktivis Muda Nilai Nadia KNPI Layak Jadi Cawagub Jakarta
- Ketua Umum KNPI Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
- KNPI Ucapkan Selamat atas Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024