Bersaksi untuk Penyuap Wahyu Setiawan, Sekjen PDIP Tegaskan Tak Ada Perintah Rasywah
Kamis, 16 April 2020 – 16:21 WIB

Hasto Kristiyanto. Foto: Ricardo/JPNN.com
Jaksa penuntut umum juga mengonfirmasi chat WA lainnya antara Hasto dengan Saeful pada 3 Desember 2020. Isinya adalah permintaan Saeful kepada Hasto agar DPP PDIP memecat Riezky Aprilia yang ditetapkan KPU sebagai pengganti Nazaruddin.
Lagi-lagi Hasto mengaku menjawab pesan itu secara singkat. "Oke, sip," kata Hasto mengulangi isi pesan balasannya kepada Saeful.
Majelis hakim pada akhir pemeriksaan saksi mengonfirmasi kepada Saeful apakah ada pernyataan Hasto yang tidak sesuai. Saeful menegaskan pernyataan Hasto sesuai dengan kebenaran.
"Tidak ada yang disangkal, Yang Mulia," tegas Saeful.(tan/jpnn)
Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada persidangan terhadap Saeful Bahri yang didakwa menyuap Wahyu Setiawan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Politikus PDIP Apresiasi Ide Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengisian DRH NIP PPPK? Simak Penjelasan Kepala BKN, Alhamdulillah Perjuangan Tak Sia-sia
- Rayakan 70th KAA, Usman Hamid And The Blackstones Bawakan Album Baru Kritik Sosial
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina