Bersikap Bijak Atas Kerugian Pertamina

Bersikap Bijak Atas Kerugian Pertamina
Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Laode Ida. Foto: Dokpri

Kerugian yang dialami PT Pertamina, tentu saja wajar jika ada yang prihatin. Namun sekali lagi, perlulah juga mendalami atau memahaminya secara bijak. Pertama, mungkin perlu tracking posisi untung rugi usaha BUMN holding migas nasional itu dalam beberapa tahun. Apakah sama juga dengan tahun ini, yakni rugi?

Kedua, jika kerugian baru terjadi di tahun 2020 ini, perlu juga mengkajinya apakah terkait dengan pandemi covid 19? Saya duga ada korelasi positifnya. APBN saja alami defisit yg luar biasa sebagai dampak wabah covid-29.

Pada pertengahan Mei 2020 lalu, misalnya, beberepa Direktur PT Pertamina bersilaturahmi secara virtual dengan pimpinan dan insan Ombudsman terkait.

Setelah berdiskusi panjang lebar, saat itu saya sudah membayangkan bahwa PT Pertamina akan mengalami kerugian sebagai dampak pandemi covid-19. Ya, antara lain akibat terjadinya penurunan konsumsi BBM yang berakibat pada menurunnya tingkat penjualan migas dalam negeri. Dan, sebagainya dan sebagainya, di mana niscaya direksi PT Pertamina semua memilikinya termasuk seharusnya juga Komut dan jajarannya.

Secara pribadi dan juga kelembagaan Ombudsman, saya hanya bersyukur bahwa di tengah kesulitan ekonomi dengan tren bisnis yang merugi, PT Pertamina 100 prsen tidak melakukan PHK (pemutusan hubungan kerja) kepada karyawannya. Karena saya sadar bahwa mungkin tidak akan ada makhluk ajaib yang bisa menjadikan bisnis PT Pertamina meraup untung bencana atau wabah covid-19 yang mengguncang dunia di tahun 2020 ini.***

Kerugian dialami PT Pertamina yang mencapai Rp 11 triliun hendaknya dipahami dan disikapi secara bijak dan semua pihak mesti menahan diri dengan tidak mengeksploitasinya yang bisa berdampak pada instabilitas di intern BUMN itu.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News