Bersilaturahmi dengan Agum Gumelar, Ali Wongso: Perlu UU Keamanan Nasional

Bersilaturahmi dengan Agum Gumelar, Ali Wongso: Perlu UU Keamanan Nasional
Ketua Umum SOKSI Ali Wongso Sinaga dan pengurus SOKSI bersilaturahmi dengan Ketua Umum PEPABRI Agum Gumelar di Jakarta, Kamis (17/4). Foto: Dok. SOKSI

Karena itu, Ali Wongso berharap DPR RI dan Pemerintah hendaknya tanggap akan situasi seperti ini. Selain itu, untuk para aktivis HAM dan kelompok yang sebelumnya menentang RUU Keamanan Nasional, diharapkan dengan perkembangan situasi kondisi ini, hendaknya dapat memahami dan mendukung bahwa eksistensi negara tidak boleh hancur.

“Semua manusia dari pihak manapun mesti diakui memiliki HAM tanpa kecuali serta harus dilindungi termasuk HAM aparatur TNI/POLRI dan warga masyarakat yang setia pada Pancasila dan NKRI harus dilindungi oleh negara,” ujarnya.

Dalam kesempatan konsultasi itu, Agum Gumelar memiliki pandangan-pandangan yang sama dengan SOKSI tentang berbagai isu strategis nasional dalam rangka membangun Indonesia yang lebih baik kedepan.

Bahkan Ketua Umum PEPABRI itu menyampaikan gagasan baru yang amat penting yaitu “urgensi payung hukum berupa TAP MPR untuk menghalau gerakan radikalisme yang berbasis trans ideologi- ekstrim kanan", analog dengan TAP MPRS No. 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI dan larangan penyebaran ajarannya, selain dari perlunya UU Keamanan Nasional yang kuat dan efektif.

Selain itu, Ketua Umum PEPABRI bersepakat dengan Ketua Umum SOKSI untuk melanjutkan komunikasi dan konsultasi PEPABRI-SOKSI kedepan guna membahas isu-isu strategis bangsa dan menggali gagasan-gagasan kreatif dengan “problem solving oriented” di dalam semangat kemitraan dan perjuangan memajukan bangsa.

Selain itu, dorongan motivasi kesejarahan SOKSI, yang kelahirannya pada 59 tahun lampau, yang dibidani oleh TNI Angkatan Darat melalui Suhardiman dengan dukungan penuh Jenderal Achmad Yani, KASAD ketika itu, harus bisa terus mengawal tegak utuhnya NKRI berdasarkan Pancasila dari rongrongan serta ancaman PKI waktu itu.

Sementara itu, Minadi Pujaya menambahkan bahwa untuk menjaga tetap tegaknya NKRI dan Pancasila, maka dibutuhkan kebersamaan antara semua unsur bangsa terutama TNI dan Polri. “Untuk itu, maka TNI dan Polri harus terus bersama-sama bergandengan tangan menjaga NKRI dan Pancasila,” pungkasnya.(fri/jpnn)

Ketua Umum SOKSI Ali Wongso Sinaga menilai Indonesia memerlukan Undang-Undang Keamanan Nasional, semacam Internal Security Act di Malaysia atau Singapora dan banyak negara di dunia.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News