Berstatus Mantan Napi, Torey Kembali Menjabat Bupati
Sabtu, 24 Desember 2011 – 15:58 WIB
Pjt Gubernur mengatakan, kalau mengartikan kata ‘’pengaktifan kembali’’, tidak ada permasalahan. Menurutnya, bupati dan wakil bupati berada dalam satu paket. Pengaktifan ini sengaja dilaksanakan pada akhir tahun anggaran, sehingga dapat diketahui mana yang dikerjakan oleh bupati dan wakil bupati.
‘’Sehingga apapun yang dikerjakan oleh wakil bupati pasti atas sepengetahuan bupati meskipun dalam status non aktif. Mengapa, ini sampaikan,agar tidak ada prasangka, itu bukan kerjaan wakil bupati. Yang jadi penekanan saja di sini adalah, apapun yang dikerjakan itu adalah proses bersama,’’ tukasnya.
Tanri mengucapkan selamat bertugas kembali pada Alberth H Torey.’’Ciptakan Sasar Wondama yang menjadi ikon dari lambang Kabupaten Teluk Wondama. Rakyat menanti apa yang Bapak berdua kerjakan. Yang paling penting adalah, bagaimana meningkatkan kesejahteraan rakyat di Teluk Wondama,’’ imbuhnya.(lm)
MANOKWARI - Alberth H Torey kembali aktif sebagai Bupati Teluk Wondama setelah sempat menjadi terpidana kasus narkoba dan divonis 8 bulan oleh majelis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pedalaman Nagan Raya
- Mantan Kepala Bappeda Bireuen Dituntut 6 Tahun Penjara, Begini Dosanya
- Polda Sumsel Memusnahkan 7,7 Kilogram Sabu dan 183 Butir Ekstasi
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023
- Calon PPPK 2023 Teken Perjanjian Kerja, Bakal Dievaluasi Tiap Tahun