Berstatus Tahanan, Jokdri Jadi Penghuni Rutan Polda Jaya
Selasa, 26 Maret 2019 – 01:22 WIB

Joko Driyono. Foto: M. Syafaruddin/JawaPos.com
Selain itu, polisi juga telah meminta imigrasi memasukkan Jokdri dalam daftar cegah.”Ada pencekalan enam bulan dan belum habis," tegas Hendro.(cuy/jpnn)
Satgas Antimafia Bola bentukan Polri telah menahan eks pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya