Berstatus Tahanan, Jokdri Jadi Penghuni Rutan Polda Jaya

Berstatus Tahanan, Jokdri Jadi Penghuni Rutan Polda Jaya
Joko Driyono. Foto: M. Syafaruddin/JawaPos.com

Selain itu, polisi juga telah meminta imigrasi memasukkan Jokdri dalam daftar cegah.”Ada pencekalan enam bulan dan belum habis," tegas Hendro.(cuy/jpnn)


Satgas Antimafia Bola bentukan Polri telah menahan eks pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News