Berstatus Tersangka, Kapan Dinar Candy Menjalani Wajib Lapor?
Senin, 09 Agustus 2021 – 14:33 WIB
Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, perempuan asal Bandung itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Meski begitu dia tak ditahan lantaran dinilai kooperatif selama proses penyidikan.
Teman Nikita Mirzani itu harus menjalani wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan.
Akibat perbuatannya, Dinar Candy pun disangkakan dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp5 miliar.(mcr7/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
DJ Dinar Candy akan menjalani wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan tindakan pornografi yang menjeratnya.
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Konten Kreator Film Pendek Mengandung SARA-Pornografi Ditangkap Polisi
- Tak Dendam ke Mantan Kekasih, Nikita Mirzani: Namanya Pelajaran Hidup
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- Nikita Mirzani Mengaku Tidak Pernah Galak dengan Pria, Tetapi
- Ungkap Dugaan Kekerasan yang Dilakukan Mantan Kekasih, Nikita Mirzani Cerita Begini
- Blak-blakan, Nikita Mirzani Mengaku Dua Kali Mendapat Kekerasan dari Ajudan Prabowo