Berstatus Tersangka, Rita Widyasari Bilang Begini
jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Rita Widyasari berstatus sebagai tersangka kasus gratifikasi terkait dengan jabatannya sebagai bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kaltim.
Ketua DPD Golkar Kaltim itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK saat panggung politik Kaltim mulai semarak jelang Pilgub 2018.
Rita sendiri sudah ditetapkan sebagai bakal calon gubernur oleh Golkar dan berdasar survei sejumlah lembaga, elektabilitasnya moncer tak tertandingi.
Bayangan soal kursi empuk Kaltim 1 itu sepertinya harus sirna. Petugas KPK mendatangi Tenggarong, Kukar untuk menggeledah di sejumlah tempat, termasuk rumah pribadi Rita Widyasari.
Beredar isu Rita kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dan sudah ditahan. Saat dihubungi Kaltim Post (Jawa Pos Group) kemarin, Rita tak merincikan di mana dirinya saat ini berada.
Namun, Rita membantah jika dirinya ditahan. Dia mengaku berada di Jakarta. Rita ingin membuat segala sesuatunya lebih baik.
“Angin politik memang kejam. Dalam hidupku, selalu ingin perubahan yang lebih baik,” ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada Kaltim Post.
Rita juga membantah isu adanya OTT yang dilakukan oleh KPK kepadanya. “Kalau ada berita OTT tentang saya itu salah. Kalau penggeledahan kantor (bupati) benar. Doakan tetap semangat,” ujarnya.
Rita Widyasari sudah ditetapkan sebagai bakal calon gubernur oleh Golkar dan berdasar survei sejumlah lembaga, elektabilitasnya moncer tak tertandingi.
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja
- Mentan Amran Tegaskan Bakal Pecat Pegawai Terlibat Gratifikasi
- KPK Tetapkan Bupati Nonaktif Meranti Muhammad Adil Tersangka TPPU
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkeu, KPK Periksa Pemilik Freedom Motorcycles & Harley Davidson Outlet
- Sekjen PDIP Merasa menjadi Target, Singgung soal Ganjar, PSI, dan Harun Masiku
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil GM Marketing Alfamart