Berstatus Warga Jakarta, Cawabup Tabalong Tak Bisa Mencoblos
Rabu, 27 Juni 2018 – 12:48 WIB

Pilkada. ILUSTRASI. Foto: JawaPos.com/JPNN.com
jpnn.com, TABALONG - Calon Wakil Bupati Tabalong Aspianoor tidak bisa mencoblos pada Pilkada Kabupaten Tabalong 2018, Rabu (27/6).
"Saya masih berkependudukan Jakarta. Jadi, tidak ikut mencoblos," kata Aspianoor sebagaimana dilansir laman Prokal.
Meski demikian, dia akan memantau perkembangan hasil pemungutan suara.
Aspianoor sendiri berpasangan dengan Noor Faridah dalam Pilkada Kabupaten Tabalong 2018.
Sementara itu, Noor Faridah mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 1 Desa Murung Karangan.
"Saya nyolos dekat sini saja. Tidak yang jauh-jauh," ujar Noor.
Baca Juga:
Bagaimana dengan pasangan calon (paslon lain)?
Calon nomor urut satu Norhasani mengaku mencoblos di TPS Pembataan.
Calon Wakil Bupati Tabalong Aspianoor tidak bisa mencoblos pada Pilkada Kabupaten Tabalong 2018, Rabu (27/6).
BERITA TERKAIT
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Gus Yasin Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP di Muktamar
- Groundbreaking Kantor Nasdem Karawang, Idris Sandiya Ingatkan Pentingnya Pembangunan Fisik & Mental
- Fathi Nilai Kebijakan Ekonomi Trump Ancaman Serius, Pemerintah Perlu Strategi Baru
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen