Berstatus Warga Jakarta, Cawabup Tabalong Tak Bisa Mencoblos

Berstatus Warga Jakarta, Cawabup Tabalong Tak Bisa Mencoblos
Pilkada. ILUSTRASI. Foto: JawaPos.com/JPNN.com

Sementara itu, calon bupati nomor urut dua Winarto mencoblos di Kompleks Perumahan Permata Keluharan Pembataan.

"Saya mencoblos di perumahan rumah saya," ujar Winarto.

Di sisi lain, calon nomor urut tiga Anang Syakhfiani mencoblos di Kompleks Perkantoran Dinas PUPR. (ibn)

Calon Wakil Bupati Tabalong Aspianoor tidak bisa mencoblos pada Pilkada Kabupaten Tabalong 2018, Rabu (27/6).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News