Bertemu KPU, Puan Maharani Minta Petugas PPS dan KPPS Diperhatikan

Bertemu KPU, Puan Maharani Minta Petugas PPS dan KPPS Diperhatikan
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperhatikan Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan KPPS. Ilustrasi. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperhatikan Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS).

Hal itu disampaikan seusai pertemuan dengan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/6).

"Agar petugas PPS dan KPPS bisa memperhatikan persyaratan pendidikan kesehatan, beban kerja, dan juga sudah dipersiapkan pemberian santunan keselamat bagi petugas pemilu sehingga kejadian yang terjadi tidak terulang lagi," kata Puan kepada awak media.

Dia juga menyebutkan DPR dan KPU menyepakati pemungutan suara atau pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024 dan Pilkada pada 27 November.

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperhatikan Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan KPPS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News