Bertemu KPU, Puan Maharani Minta Petugas PPS dan KPPS Diperhatikan
Senin, 06 Juni 2022 – 14:46 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperhatikan Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan KPPS. Ilustrasi. Foto: Humas DPR RI
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperhatikan Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS).
Hal itu disampaikan seusai pertemuan dengan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/6).
"Agar petugas PPS dan KPPS bisa memperhatikan persyaratan pendidikan kesehatan, beban kerja, dan juga sudah dipersiapkan pemberian santunan keselamat bagi petugas pemilu sehingga kejadian yang terjadi tidak terulang lagi," kata Puan kepada awak media.
Dia juga menyebutkan DPR dan KPU menyepakati pemungutan suara atau pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024 dan Pilkada pada 27 November.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperhatikan Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan KPPS.
BERITA TERKAIT
- May Day 2025, Puan Maharani Bicara Perjuangan Menyejahterakan Buruh
- Inas Zubir Bicara Krisis dan Peluang Masa Depan Hanura di Tengah Keterpurukan
- Said Aldi Instruksikan Konsolidasi OKP Hingga ke Tingkat Bawah
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka