Bertemu KPU, Puan Maharani Minta Petugas PPS dan KPPS Diperhatikan
Senin, 06 Juni 2022 – 14:46 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperhatikan Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS).
Hal itu disampaikan seusai pertemuan dengan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (6/6).
"Agar petugas PPS dan KPPS bisa memperhatikan persyaratan pendidikan kesehatan, beban kerja, dan juga sudah dipersiapkan pemberian santunan keselamat bagi petugas pemilu sehingga kejadian yang terjadi tidak terulang lagi," kata Puan kepada awak media.
Dia juga menyebutkan DPR dan KPU menyepakati pemungutan suara atau pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024 dan Pilkada pada 27 November.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperhatikan Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan KPPS.
BERITA TERKAIT
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi