Bertemu Menteri Trenggono, Ketum FORKAMI Singgung Perpres MLIN

Bertemu Menteri Trenggono, Ketum FORKAMI Singgung Perpres MLIN
Ketua Umum Forum Komunikasi Maritim Indonesia (FORKAMI) James Talakua dan jajaran pengurus FORKOAMI bertemu Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Kamis (2/6/2022. Foto: Dok. FORKAMI

“Perlu kebijakan penangkapan berbasis kuota diterapkan di sana. Hal tersebut bisa dibandingkan dengan Spanyol dan New Zealand. Di sana ada sebuah pengaturan waktu hingga batas maksimum yang diizinkan oleh Negara kepada nelayan ketika mencari ikan. Hal tersebut sebagai upaya agar terjadinya kelestarian sumber daya laut yang berkelanjutan serta keberlangsungan hidup alam bawah laut serta habitatnya," ungkapnya.

Sekretaris Jenderal FORKAMI Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menambahkan terkait MLIN harus ada kerjasama dari berbagai stakeholder, tidak hanya oleh KKP.

"Dibutuhkan investor untuk mendukung MLIN (Maluku Lumbung Ikan Nasional). Misalkan, perlu ada investor dalam pembuatan pabrik pengolahan ikan atau sumber daya laut lainnya,” kata Hakeng.

Hakeng mencontoh Provinsi Sulawesi Utara yang mengolah produk ikannya dalam bentuk kaleng dan dijadikan Abon atau produk lainnya.

Dia menyebut provinsi Sulut dapat dijadikan contoh daerah yang berhasil dalam bidang pengembangan industri hilir dalam hal pengolahan sumber daya maritim.

Lebih lanjut, dia berharap dapat memaksimalkan sumber daya manusia lokal sebagai karyawannya. Dengan begitu secara tidak langsung akan membangkitkan daya beli masyarakat dikarenakan kesejahteraan masyarakat di sana didukung oleh kebijakan-kebijakan dari pusat.

Di samping itu juga Capt. Hakeng mendorong pemerintah melalui KKP agar memberikan kemudahan pada nelayan untuk dapat memiliki kapal yang lebih besar kapasitasnya agar dapat menangkap ikan lebih jauh dari 12 Nautical mile.

Capt. Hakeng juga meminta pemerintah untuk dapat menyediakan kapal-kapal penampung.

Ketum FORKAMI mendorong Peraturan Presiden MLIN segera diterbitkan agar dapat mendongkrak ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat nelayan di wilayah Maluku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News