Berulah Lagi, FPI Dibekukan

Berulah Lagi, FPI Dibekukan
Berulah Lagi, FPI Dibekukan
"Tahapannya seperti itu. Kalau suatu ormas mengganggu keamanan dan ketertiban, pemerintah memberikan teguran. Kemudian teguran lagi, kemudian pembekuan, dan baru pembubaran," urai mantan gubernur Sumatera Barat itu. "Sekarang sudah sampai tahap kedua, yaitu teguran keras."

Dia menegaskan, tahapan tersebut berkaitan dengan organisasi FPI. Terkait dengan dugaan pelanggaran hukum, pihaknya menyerahkan prosesnya kepada kepolisian. "Tidak perlu menunggu pembubaran, itu bisa diproses hukum, diberi sanksi pidana," katanya.

Sementara itu, di depan para dubes, kepala perwakilan asing, dan organisasi internasional, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, kerukunan sosial dan kerukunan antarumat beragama masih terjaga. "Fokus kebijakan pemerintah dalam hal ini untuk menjaga kerukunan antarumat beragama untuk mencegah kekerasan," katanya.(fal/dyn/rdl/ttg)

JAKARTA - Tuntutan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) mendapat respons pemerintah. Setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta ormas yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News