Berulah Lagi, FPI Dibekukan
Kamis, 16 Februari 2012 – 05:00 WIB
"Tahapannya seperti itu. Kalau suatu ormas mengganggu keamanan dan ketertiban, pemerintah memberikan teguran. Kemudian teguran lagi, kemudian pembekuan, dan baru pembubaran," urai mantan gubernur Sumatera Barat itu. "Sekarang sudah sampai tahap kedua, yaitu teguran keras."
Dia menegaskan, tahapan tersebut berkaitan dengan organisasi FPI. Terkait dengan dugaan pelanggaran hukum, pihaknya menyerahkan prosesnya kepada kepolisian. "Tidak perlu menunggu pembubaran, itu bisa diproses hukum, diberi sanksi pidana," katanya.
Sementara itu, di depan para dubes, kepala perwakilan asing, dan organisasi internasional, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, kerukunan sosial dan kerukunan antarumat beragama masih terjaga. "Fokus kebijakan pemerintah dalam hal ini untuk menjaga kerukunan antarumat beragama untuk mencegah kekerasan," katanya.(fal/dyn/rdl/ttg)
JAKARTA - Tuntutan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) mendapat respons pemerintah. Setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta ormas yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi Calon Taruna Akademi TNI Mirip Tes CPNS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK, yang Tercecer Minta Ikut Seleksi, Piye Toh?
- Sekda Jabar Nilai MTQ Jabar Sukses Besar, Kabupaten Bekasi Penyelenggara Terbaik
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali