Berunjuk Rasa di DPRD Sumsel, Mahasiswa Sampaikan 4 Tuntutan, Bawa Keranda Jenazah
Kamis, 22 Agustus 2024 – 17:27 WIB

Ribuan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di halaman DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (22/8/2024). Foto: Cuci Hati/JPNN.com.
Ketiga, mendesak KPU segera menyusun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PPU-XXxII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PPU-XxXII/2024.
Keempat, mendesak DPR dan pemerintah dalam menjaga integritas demokrasi dan konstitusi serta membatalkan hasil pembahasan musyawarah tingkat I terkait RUU Pilkada. (mcr35/jpnn)
Mahasiswa berunjuk rasa di DPRD Sumsel menolak RUU Pilkada. Mahasiswa turut membawa keranda jenazah sebagai pertanda matinya demokrasi.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Kartini, BEM UNUSIA Soroti Kontribusi Perempuan Dalam Pembangunan Nasional
- Anggota Satgas Unaya Meninggal Ketika Kawal Demo Mahasiswa
- Wagub Cik Ujang Simak Laporan Pembahasan Pansus DPRD Terhadap LKPj Gubernur Sumsel 2024
- Puluhan Aktivis BEM Fakultas Pertanian Kumpul di Kementan, Bicara Swasembada Pangan
- Mensesneg Terima 9 Tuntutan BEM SI yang Satu Isinya Tolak Cewe-Cawe Jokowi
- Demo Mahasiswa di Patung Kuda, Spanduk Tolak Asas Dominus Litis Bertebaran