Berurusan dengan Satpol PP Gara-gara Status di FB
OT akhirnya mengakui perbuatannya. Dia mengatakan itu hanya iseng. Dia pun menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruannya mengunggah postingan yang menimbulkan ketegangan.
“Tidak ada tujuan lain, itu iseng. Saya akui akun itu milik saya dan saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh anggota Satpol PP Kabupaten Cirebon atas unggahan yang saya lakukan," ungkapnya.
Menanggapi permintaan maaf OT, Kabid Sumber Daya Aparatur Satpol PP Kabupaten Cirebon Sisyanto mengaku tidak bisa memberikan keputusan pasti apakah OT akan dimaafkan atau justru diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami akan menindak lanjuti hasil klarifikasi ini untuk melaporkan ke Kasatpol PP. Oleh karena itu keputusan selanjutnya ada pada Kasatpol PP. Apakah dilanjutkan ke kepolisian atau tidaknya. Jadi kami masih harus menunggu instruksi Kasatpol PP,” ujar Sisyanto. (cep)
OT mengunggah foto anggota Satpol PP melakukan penertiban PKL, disertai caption yang memicu kemarahan petugas penegak perda itu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Satpol PP Tindak 10 THM di Bandung yang Buka Saat Bulan Ramadan
- Bea Cukai Malang Gelar Operasi Bersama Satpol PP dan Denpom, Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Satpol PP Serang Tempel Stiker Imbauan Untuk 170 Rumah Makan yang Buka Selama Ramadan
- Bupati Karawang Bolehkan Tempat Karaoke Beroperasi saat Ramadan
- Pimpin Apel Gelar Pasukan di Padang, Mendagri Sampaikan Hal Ini
- 75 Ribu Satpol PP Bukan Honorer Biasa, Status PPPK di Depan Mata