Besi Penyangga Jembatan Sering Hilang, Ternyata Ini Pelakunya
Selasa, 16 November 2021 – 23:50 WIB

Dua tersangka yang diamankan polisi usai dipergoki memotong besi penyangga jembatan. Foto : dok sumeks.co
Dari tangan kedua pelaku Berhasil diamankan barang bukti berupa, lima potong pipa besi, satu set alat lampu potong dan satu buah tabung oksigen dibawa ke Mapolsek Talang Ubi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Keduanya diterapkan Pasal 363 KUHP ancaman tujuh tahun penjara,” tegasnya.
Sementara, Alpani mengaku, baru pertama kali melakukan aksi pencurian ini. Dan rencana uang yang berhasil diperoleh dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari. “Kalau berhasil paling untuk kebutuhan di rumah. Beli rokok juga pak,” akunya. (ebi/sumeks.co)
Polisi meringkus Alpani alias Pani, 31, dan Abdullah alias Able, 30, pelaku pencurian yang mengondol pipa besi penyangga jembatan di areal Kosensi Unit VII Blok Baung Utara, CPT 06 PT Musi Hutan Persada (MHP).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel