Besok, 5 Jaksa Diperiksa

Besok, 5 Jaksa Diperiksa
Besok, 5 Jaksa Diperiksa
Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Hamzah Tadja mengatakan, pihaknya akan mulai memeriksa lima jaksa yang terlibat langsung dengan perkara Gayus. Di antaranya, empat jaksa peneliti (Cirus Sinaga, Fadil Regan, Eka Kurnia, dan Ika Safitri) serta satu jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejari Tangerang, yaitu Nazran Aziz. "Itu yang diklarifikasi pertama," kata Hamzah.

Pemeriksaan bidang pengawasan, jika nanti terbukti, akan berujung kepada pemberian sanksi sesuai dengan PP 30/1980 tentang Disiplin Pegawai Negeri dengan klasifikasi sanksi ringan, sedang, atau berat. "Kalau disengaja, (diteliti) apa yang mendorong (mereka) sehingga berbuat begitu," ujar Hamzah.

Hingga tadi malam, dua jaksa peneliti, Cirus dan Fadil, belum bisa dimintai komentar tentang rencana pemeriksaan oleh bidang pengawasan. Saat dikontak, ponsel Cirus tidak diangkat, sedangkan ponsel Fadil tidak aktif.

Secara terpisah, pemeriksaan oleh tim independen kepolisian terkait perkara Gayus Tambunan belum menyentuh pihak di luar korps baju cokelat itu. Misalnya, jaksa dan aparat Ditjen Pajak. "Mereka kan punya mekanisme sendiri untuk pemeriksaan internal. Kami tidak mencampuri," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak.

JAKARTA-- Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menyikapi hasil pemeriksaan oleh tim eksaminasi terkait penanganan jaksa terhadap perkara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News