Besok Ada Pengumuman dari Menkopolhukam, Penting!
jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara kepresidenan Johan Budi Sapto Prabowo membenarkan pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), menggantikan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (ormas).
"Barusan saya tanya ke presiden soal Perppu Ormas itu. Nah jawaban presiden tadi, kemungkinan besok akan disampaikan Pak Menkopolhukam," kata Johan kepada wartawan di kompleks Istana Negara, Selasa (11/7) malam.
Namun Johan belum memastikan apakah draft Perppu telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) atau belum. Yang pasti, draft-nya sudah berada di tangan dia.
"Perppu sudah ada di tangan beliau, presiden maksudnya, dan ditugaskan ke Menkopolhukam untuk mengumumkan besok," ucap Johan.
Terkait poin-poin yang termuat dalam Perppu, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini berdalih. "Ke Menkopolhukam saja, beliau lebih tahu detailnya," pungkas Johan. (fat/jpnn)
Juru bicara kepresidenan Johan Budi Sapto Prabowo membenarkan pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu),
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kemendagri Sosialisasi Sistem Informasi bagi Aparatur Kesbangpol dan Ormas se-Pulau Papua
- Eksekutor Pemukulan saat Bentrokan Antarormas di Bandung Jadi Tersangka
- Sambut Lebaran, Pengurus Masjid, Ormas dan Instansi Ikuti Takbir Keliling
- Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Surati Komisi III dan Menkopolhukam
- Menkopolhukam Pastikan Sirekap Aman Meski Pakai Server Luar Negeri
- FKOI: Menjelang Ramadan, 18 Ormas Siap Menjaga Kamtibmas