Besok, Bareskrim Jadwalkan Pemanggilan Kedua untuk Edy Mulyadi, Kuasa Hukum Merespons
jpnn.com, JAKARTA - Terlapor kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi tak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Jumat (28/).
Sejatinya, Edy diperiksa dalam kapsitasnya sebagai saksi oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Edy, Juju Purwanto mengatakan kliennya tak memenuhi panggilan lantaran ada kegiatan yang tak bisa ditunda.
"Ada jadwal acara di tempat lain tidak bisa dihindari karena mendadak," kata Juju dihubungi JPNN.com, Minggu (30/1).
Juju memastikan Edy Mulyadi siap hadir memenuhi panggilan penyidik Senin (31/1) besok.
"Siap hadir. Tidak ada alasan untuk menghindari enggak ada. Kecuali mendadak kemarin. Kayak teroris ajah sih, buru-buru," kata Juju Purwanto.
Diketahui, Edy Mulyadi dilaporkan di tiga wilayah berbeda, yakni Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Kalimantan Barat perihal ujarannya tentang Ibu Kota Negara (IKN) sebagai tempat jin buang anak.
Laporan tersebut kini sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti. (cr3/jpnn)
Juju Purwanto selaku kuasa hukum Edy Muy merespons penyidik Bareskrim Polri yang kembali menjadwalkan pemanggilan kepada kliennya terkait kasus dugaan ujaran kebencian.
- Oh Ternyata, Yasmine Ow & Aditya Zoni Sudah Tak Lagi Tinggal Serumah
- Ini Penyebab Aditya Zoni Absen di Persidangan Perdana Perceraian dengan Yasmine Ow
- Lemkapi Usul Pensiun Kapolri di Usia 60 dalam Revisi UU Polri
- Polri Ungkap Kunci Keberhasilan Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
- Habib Aboe Puji Kinerja Polri Mengamankan KTT WWF Ke-10 di Bali
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat