Didik Mukrianto DPR Menyoroti Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura

Didik Mukrianto DPR Menyoroti Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura
Didik Mukrianto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA -  Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menyatakan perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura bisa saja tidak digabungkan dengan dua perjanjian lainnya.

Hal ini dilakukan jika keberadaan dua perjanjian tersebut bisa merugikan Indonesia.

"Pemberlakuan perjanjian ekstradisi ini tidak dipaketkan dengan perjanjian lain seperti FIR dan kesepakatan kerja sama pertahanan jika merugikan kepentingan Indonesia," kata Didik kepada JPNN.com, Minggu (30/1).

Namun begitu, Didik menyambut baik perjanjian ekstradisi tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menyatakan perjanjian ekstradisi tidak akan digabungkan dengan perjanjian lainnya jika merugikan Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News