Didik Mukrianto DPR Menyoroti Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura
Minggu, 30 Januari 2022 – 11:43 WIB

Didik Mukrianto. Foto: dok/JPNN.com
Selama ini, Singapura menjadi surga pelarian buronan korupsi Indonesia. Hal itu disebabkan kedua negara belum kunjung menyepakati perjanjian ekstradisi.(mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menyatakan perjanjian ekstradisi tidak akan digabungkan dengan perjanjian lainnya jika merugikan Indonesia.
Redaktur : Friederich
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan